Selasa, 15 Desember 2009

Foto-foto penyelenggaraan hukum RAJAM di SOMALIA



http://i.dailymail.co.uk/i/pix/2009/12/14/article-1235763-0796C749000005DC-686_634x448.jpg

Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam dan Yahudi.[1][2][3] Prosesi rajam dengan cara, para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati. (wikipedia)
http://i.dailymail.co.uk/i/pix/2009/12/14/article-1235763-0796CC53000005DC-209_634x617.jpg
http://i.dailymail.co.uk/i/pix/2009/12/14/article-1235763-0798A090000005DC-484_634x667.jpg
http://i.dailymail.co.uk/i/pix/2009/12/14/article-1235763-0798E0A8000005DC-413_306x423.jpg

sumber: http://unic77.blogspot.com/2009/12/mengintip-penyelenggaraan-hukum-rajam.html

Candi Kuno Berusia 1000 Tahun Lebih Ditemukan Di Kampus UII Jogja



http://iwandahnial.files.wordpress.com/2009/12/cnd-11.jpg?w=480&h=320

Sebuah struktur yang diduga kuat sebagai bagian dari candi zaman Mataram Kuno ditemukan dalam suatu penggalian proyek pembangunan perpustakaan di kampus Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang, Yogyakarta, Jumat (11 Desember 2009).

Candi itu diperkirakan berusia lebih dari 10 abad (1.000 tahun) dan kemungkinan berstruktur luas dan besar.

Menurut Asnawi, pengawas proyek, candi ditemukan oleh pekerja proyek yang tengah menggali tanah untuk kolom-kolom fondasi tiang bangunan perpustakaan baru di Kampus UII tersebut. ”Penemuan terjadi Jumat pagi kemarin (11/12/2009), awalnya pekerja mengira itu batu biasa. Tapi setelah digali lebih jauh, ternyata batu itu ada ukiran-ukirannya,” ujar Asnawi.

Dari 24 kolom berukuran 3 x 3 meter dengan kedalaman 3,5 meter yang dibuat itu, pada 3 kolom di antaranya ditemukan batu-batu candi. Satu bagian yang diduga sebagai sisi luar candi masih tersusun rapi dengan panjang 2,7 meter dan lebar 0,5 meter.

Beberapa bagian dari batuan candi yang ditemukan rusak karena penggalian kolom fondasi sempat menggunakan alat berat. ”Tadinya kolom fondasi ini hanya akan digali sedalam 3 meter. Tapi karena ada perubahan rencana, maka ditambahkan kedalamannya 50 sentimeter menjadi 3,5 meter. Kalau tidak ada penambahan kedalaman, kemungkinan adanya bangunan candi ini tidak akan terungkap,” ujar Asnawi.

http://iwandahnial.files.wordpress.com/2009/12/cnd-2.jpg?w=483&h=362

Dari perkiraan sementara, candi tersebut diduga merupakan bangunan abad ke-9-10 Masehi pada masa kerajaan Mataram Kuno. Menyangkut raja yang memerintahkan pembangunan serta fungsi candi tersebut masih harus diteliti lebih jauh.

”Jika ternyata temuan ini signifikan kemungkinan besar akan dilakukan ekskavasi (penggalian) penuh untuk mengungkap struktur aslinya, dan proyek pembangunan perpustakaan UII harus berhenti total. Tapi, jika tidak signifikan, kami hanya akan melakukan preservasi (perlindungan) benda-benda yang ditemukan serta pencatatan,” kata Indung Panca Putra, Ketua Kelompok Kerja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta yang langsung menurunkan tim ke lapangan pada Sabtu pagi (12/12/2009).

Dibutuhkan waktu 7-10 hari untuk menentukan apakah temuan candi itu layak pugar atau tidak.

sumber: kompas.com

Foto Kecelakaan Mobil Ferrari Yang Mengerikan


Kecelakaan ini terjadi pada 11 Maret 2009 di Newport Beach. Kecelakaan mematikan yang super eksotis yang melibatkan 2 mobil Ferrari dan Porsche dan sebagai hasilnya, pendiri TAPOUT Charles “Mask” Lewis dinyatakan meninggal di tempat kejadian dengan mobil Ferrarinya yang terbelah menjadi dua. Sementara pengemudi kendaraan lain yang terlibat tabrakan ditangkap polisi. Polisi Newport Beach yang menyaksikan kecelakaan; melihat Ferrari merah putih dan Porsche “lepas kendali” di Jalan antara Bison Avenue dan East Bluff Drive, Batas kecepatan di jalan adalah 50 mph.

Seorang wanita di Ferrari itu dikeluarkan dari mobil dan dibawa ke rumah sakit, di mana ia dirawat dan dalam kondisi stabil. Mereka memutuskan untuk menahan laki-laki yang mengemudi, Porsche, dan dia ditangkap untuk pelanggaran mengemudi sementara mabuk.

Polisi mengidentifikasi pengemudi dari Porsche sebagai Jeffrey David Kirby, 51, dari Costa Mesa, dan mengatakan jaminan ditetapkan $ 1 juta.

Ferrari Terbelah Dua | LUMiNOUS Blog
Ferrari Terbelah Dua | LUMiNOUS BlogFerrari Terbelah Dua | LUMiNOUS BlogFerrari Terbelah Dua | LUMiNOUS BlogFerrari Terbelah Dua | LUMiNOUS BlogFerrari Terbelah Dua | LUMiNOUS Blog

sumber: http://luminousreload.wordpress.com/2009/12/13/foto-kecelakaan-mobil-ferrari-yang-mengerikan/

Foto-foto Cewe Pamandu Warnet


Koin Peduli Prita Sudah Menyerupai Gudang Uang Paman Gober (Rp 500 JutaLebih)


koin prita gober bebek
Pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari, yang diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam kasus perdata pencemaran nama baik RS Omni Internasional, secara resmi ditutup pukul 21.00 tadi malam (14/12).
Penghitungan koin kemarin dimulai pukul 09.00. Hingga pukul 21.27, para relawan menghitung jumlah koin mencapai Rp 416.001.500. Tetapi, aktivitas penghitungan belum selesai. Kalau dijumlah dengan sumbangan sebelumnya, dana sumbangan untuk Prita mencapai lebih dari setengah miliar rupiah (Rp 500 juta). Sebelumnya, mantan Men teri Perindustrian (Menperind) Fah mi Idris menyumbang separo dari kerugian material dan immaterial yang ditetapkan PT Banten, yakni Rp 102 juta. Lantas, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyumbang Rp 50 juta. Jadi, total dana sumbangan untuk Prita sudah mencapai Rp 568 juta.

Jumlah sumbangan akan terus bertambah. Sebab, penghitungan beberapa karung koin belum selesai. Begitu pula sumbangan koin dari daerah-daerah. ”Belum semua sampai kepada kami,” kata Yusro Muhammad Santoso, salah seorang relawan Koin untuk Prita, di markas penghitungan di Jalan Langsat 1/3a, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Kamis lusa (17/12) Yusro berharap agar penghitungan seluruh karung rampung. Lalu, uang itu akan diserahkan secara simbolis pada 20 Desember bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial. Rencananya, akan ada konser akbar yang diselenggarakan sebuah majalah musik. ”Saat itu, secara simbolis uang koin akan diserahkan kepada Ibu Prita,” tutur Yusro.

Namun, para relawan malah menghadapi kesulitan baru. Me reka sulit mencari bank yang mau menerima uang receh itu. Fa silitator relawan Didi Nugrahadi me ngatakan, uang itu akan di se rahkan kepada Prita dalam bentuk rekening. Sebab, RS Om ni men cabut gugatannya.

Namun, hingga tadi malam, belum ada bank yang mau menerima. Didi sudah mendekati tiga bank besar nasional. Tetapi, me reka kompak menolak. ”Tidak perlu saya sebut nama banknya. Mereka beralasan tidak mau dianggap berpihak pada gerakan sosial tertentu,” jelasnya.

Pengacara RS Omni Internasional kemarin (14/12) secara resmi mengajukan pencabutan gugatan perdata atas Prita Mulyasari. Itu berarti Prita dipastikan tidak perlu lagi membayar denda Rp 204 juta sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Syaratnya, Prita mau menyepakati akta perdamaian. ”Pencabutan gugatan perdata ini realisasi keinginan rumah sakit untuk berdamai,” kata Risna Situmorang, pengacara RS Omni.

sumber: http://ruanghati.com/2009/12/15/koin-peduli-prita-sudah-menyerupai-gudang-uang-paman-gober-rp-500-jutalebih/