Minggu, 08 Agustus 2010

Kita tilang rame-rame yuk,,,....


masih inget kan gan program polisi beberapa hari lalu yang bertajuk "patuh jaya"??
yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2010. Target operasi memberikan fokus ke pengguna jalan yang melanggar peraturan. Bagi yang melanggar, petugas akan langsung memberikan surat bukti pelanggaran.

Bagi yang melanggar, pelaku akan ditindak dengan surat tilang berwarna merah yang berarrti pelau harus mengikuti sidang di pengadilan negeri sesuai yang tertulis pada surat tilang. yang pastinya menggiatkan masyarakat tertib berlalu lintas. pokoknya penuh larangan dan anjuran..
yang terlihat jelas adalah pelarangan melintas jalur Busway kan gan..

okelah itu peraturan, dan kalo masyarakat melanggar pasti kena sangsi kan...
nah bagaimana kalo ini yang melanggar bagaimana gan:


http://3.bp.blogspot.com/_oQGx3yTv_Ss/TF92xqu3ofI/AAAAAAAABjw/bG6Sn8vY6BM/s1600/ondcysfh.jpg


mari kita kasi mereka
agan2 yang pernah di tilang pelanggaran jalur busway share ya
kalo ada foto dan cerita pelanggaran begini share juga ya gan, biar jadi bukti...
jangan hanya kita aja yang harus tertib, "mereka" juga harus ikut aturan..



sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4946991
 

Tidak ada komentar: