KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mneyatakan bahwa negara kita saat ini tengah dihadapkan dengan persoalan kebebasan beragama. Saat ini ada 19 agama lokal yang butuh pengakuan.
Keberadaan aliran dan agama lokal ini (selain agama resmi) menurut Said Aqil sudah mulai mengkritik secara intensif konstitusi dan kebijakan tentang kebebasan beragama.
Keberadaan aliran dan agama lokal ini (selain agama resmi) menurut Said Aqil sudah mulai mengkritik secara intensif konstitusi dan kebijakan tentang kebebasan beragama.
“Ada 19 agama lokal di Indonesia yang sebagian di antaranya menuntut negara secara resmi keberadaan mereka. Di sini negara dituntut untuk berperan sebagai kontrak sosial dan menyikapi kejadian ini dengan bijak,” jelasnya, Minggu (19/09) kemarin.
Ke-19 agama dan aliran yang dimaksud Said Aqil antara lain Baha’i, Kristen Ortodoks, dan Konfusianisme.
Sikap NU sendiri sebagai organisasi islam terbesar di dunia tidak mau mencampuradukkan urusan keyakinan dan urusan kemasyarakatan. NU akan menggunakan prinsip-prinsip persuasif dalam menyikapi maraknya aliran-aliran agama, terutama aliran sesat yang berkembang di Indonesia.
kampungtki.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar