Sabtu, 30 Oktober 2010

Membuka Website Yang Diblokir


Sangat kesal sekali apabila website yang kita butuhkan diblokir oleh provider, apalagi dilingkungan kantor yang selalu diblokir oleh admin dan kita harus kerja. tapi semua dapat kita buka dengan cara sederhana dengan tool aplikasi ini.
petunjuk sederhana adalah: 
  1. Sambungkan ke jaringan intenet
  2. klik start ->klik Run -> ketik ping spasi website yang diblokir contohnya : ping facebook.com dan akan tampil IP address seperti Pinging facebook.com [69.63.189.11] with 32 bytes of data:
  3. Instal tool Aplikasi ini sampai selesai
  4. Klik mouse kanan pada icon tray (pojok sebelah kanan pada gambar 3 komputer) -> klik access security -> masukan password admin: asecret
  5. Masukan IP address tersebut pada kolom From (contohnya : 69.63.189.11) dan kolom To (contohnya : 69.63.189.11), IP address kolom From dan Ip address kolom To disamakan saja.
  6. Klik tombol Add dan Klik tombol Search 
  7. Dicentang / diaktifkan Enable IP Address Restrictions  
  8. Putuskan jaringan internet dan sambungkan kembali jaringan internet
  9. Buka website yang diblokir tersebut.

Tidak ada komentar: