Keputusan nyeleneh di buat oleh Pemerintah Bangladesh, yakni membebaskan sekitar 1000 orang narapidana. Hal tersebut di lakukan karena ruang tahanan sudah terlalu penuh sesak, dan dari ke seribu orang napi itu kebanyakan yang memiliki masa tahanan seumur hidup, termasuk juga tahananwanita. Dari sekitar 67 penjara, total narapidana telah mencapai 75.000 orang, sangat berbanding jauh dapat di bayangkan keadaannya bukan?
Memang tak baik kalau ruang tahanan selalu penuh sesak. Makanya, Pemerintah Banglades membuat keputusan mencengangkan. Sebagaimana warta media seperti Reuters, AP, dan AFP pada Jumat (20/8/2010), pemerintah negara tersebut membebaskan seribu tahanan. Dari jumlah itu, kebanyakan adalah tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, termasuk sejumlah tahanan perempuan.
Biasanya, para tahanan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena kejahatan dengan kekerasan harus menjalani masa tahanan setidaknya 30 tahun. Laporan-laporan mengatakan kepadatan terutama terjadi di penjara untuk tahanan perempuan.
Kondisi penjara di Banglades memang jauh dari berperikemanusiaan. Ada 67 penjara di seantero negeri. Semuanya berisi total 75.000 narapidana. Jumlah pesakitan ini sejatinya tiga kali lipat dari yang seharusnya.
Maka, dapat dibayangkan bahwa kondisi penjara menjadi begitu jorok. Sanitasi buruk dan ketiadaan fasilitas medis menjadi hal lazim.
Pihak pemerintah memang mengakui kenyataan itu. Menurut mereka, pembebasan seribu narapidana tadi lantaran mereka sudah menjalani masa hukuman lebih dari 20 tahun. “Kami akan membebaskan lebih banyak tahanan di masa depan karena prosesnya sudah dimulai,” kata inspektur jenderal penjara, Ashraful Islam.
Penjara pusat di Dhaka saat ini menampung 540 tahanan perempuan. Secara resmi fasilitas itu seharusnya hanya menampung 134 orang.
Nah, gara-gara itulah, pelanggaran hak terhadap narapidana kerap terjadi. Sialnya, para tahanan sering menjadi korban kekerasan para sipir penjara.
Tak cuma itu, kepadatan penjara juga menyebabkan penyakir menular seperti tuberkulosis (TBC).
(Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar