Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) dan lembaga pemantauan tayangan televisi Indonesia, Remotivi,
menggugat tayangan malam hari 'Kakek-kakek Narsis' (KKN) yang
ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional Indonesia.
Tayangan KKN mereka nilai telah menempatkan perempuan menjadi objek
subordinasi yang memberi stereotip negatif pada perempuan, khususnya
terhadap tubuh perempuan, sebagaimana yang dikatakan oleh Komisioner dan
Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy
Yentriyani, pada sebuah diskusi media di kantor Komnas Perempuan,
Jakarta, Rabu.
Tayangan KKN dianggap Komnas Perempuan menampilkan normalisasi
eksploitasi seksual terhadap perempuan. Hal ini tergambar dalam muatan
yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual secara verbal maupun
tindakan, sebagaimana dikutip dari lembar fakta yang diberikan oleh
Komnas Perempuan.
"Program ini jelas tidak peka, ada sensibilitas terhadap korban
kekerasan perempuan," ujar salah satu anggota Dewan Pers dari unsur
tokoh masyarakat sekaligus Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan
Penegakan Etika, Agus Sudibyo.
Agus juga berpendapat bahwa industri media kebanyakan bermain-main
dengan oplah, ekonomi, hits serta indeks, dan hal ini berada di ats
kuasa para pekerja media yang langsung terjun dalam proses produksi.
Dalam kesempatan yang sama, beberapa kru produksi KKN, turut hadir dalam diskusi tersebut untuk memenuhi undangan dari Remotivi.
"Kami
akan membawa teguran ini kepada pihak yang memiliki kapasitas lebih dan
memiliki wewenang lebih di atas kami, yaitu pihak direksi," ujar salah
satu awak produksi KKN yang hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar