Selasa, 15 Desember 2009

Candi Kuno Berusia 1000 Tahun Lebih Ditemukan Di Kampus UII Jogja



http://iwandahnial.files.wordpress.com/2009/12/cnd-11.jpg?w=480&h=320

Sebuah struktur yang diduga kuat sebagai bagian dari candi zaman Mataram Kuno ditemukan dalam suatu penggalian proyek pembangunan perpustakaan di kampus Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang, Yogyakarta, Jumat (11 Desember 2009).

Candi itu diperkirakan berusia lebih dari 10 abad (1.000 tahun) dan kemungkinan berstruktur luas dan besar.

Menurut Asnawi, pengawas proyek, candi ditemukan oleh pekerja proyek yang tengah menggali tanah untuk kolom-kolom fondasi tiang bangunan perpustakaan baru di Kampus UII tersebut. ”Penemuan terjadi Jumat pagi kemarin (11/12/2009), awalnya pekerja mengira itu batu biasa. Tapi setelah digali lebih jauh, ternyata batu itu ada ukiran-ukirannya,” ujar Asnawi.

Dari 24 kolom berukuran 3 x 3 meter dengan kedalaman 3,5 meter yang dibuat itu, pada 3 kolom di antaranya ditemukan batu-batu candi. Satu bagian yang diduga sebagai sisi luar candi masih tersusun rapi dengan panjang 2,7 meter dan lebar 0,5 meter.

Beberapa bagian dari batuan candi yang ditemukan rusak karena penggalian kolom fondasi sempat menggunakan alat berat. ”Tadinya kolom fondasi ini hanya akan digali sedalam 3 meter. Tapi karena ada perubahan rencana, maka ditambahkan kedalamannya 50 sentimeter menjadi 3,5 meter. Kalau tidak ada penambahan kedalaman, kemungkinan adanya bangunan candi ini tidak akan terungkap,” ujar Asnawi.

http://iwandahnial.files.wordpress.com/2009/12/cnd-2.jpg?w=483&h=362

Dari perkiraan sementara, candi tersebut diduga merupakan bangunan abad ke-9-10 Masehi pada masa kerajaan Mataram Kuno. Menyangkut raja yang memerintahkan pembangunan serta fungsi candi tersebut masih harus diteliti lebih jauh.

”Jika ternyata temuan ini signifikan kemungkinan besar akan dilakukan ekskavasi (penggalian) penuh untuk mengungkap struktur aslinya, dan proyek pembangunan perpustakaan UII harus berhenti total. Tapi, jika tidak signifikan, kami hanya akan melakukan preservasi (perlindungan) benda-benda yang ditemukan serta pencatatan,” kata Indung Panca Putra, Ketua Kelompok Kerja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta yang langsung menurunkan tim ke lapangan pada Sabtu pagi (12/12/2009).

Dibutuhkan waktu 7-10 hari untuk menentukan apakah temuan candi itu layak pugar atau tidak.

sumber: kompas.com

Tidak ada komentar: