Rabu, 28 Juli 2010

Jailbreak Pada Produk Apple Kini Dianggap Legal




Para pengguna Apple iPhone dan sejumlah produk Apple lainnya mungkin kini merasa lega dengan adanya kabar dimana melakukan "jailbreak" kini dianggap legal, selama dilakukan atas dasar penelitian dan ilmu pengetahuan.

Selama lebih dari satu setengah tahun yang lalu, juru kampanye hak digital Electronic Frontier Foundation mengajukan petisi kepada kantor hak cipta Library Of Congress yang meminta mereka untuk membuat pengecualian terhadap US Digital Millenium Copyright Act (DMCA) yang membolehkan pengguna untuk mengubah perangkat lunak dari sebuah perangkat yang mereka miliki tanpa melanggar Undang-Undang.

Aturan baru sekarang jelas menyatakan bahwa mencoba untuk memohon DMCA untuk mencegah jailbreaking atau mengutak-atik aplikasi bawaan sebuah perangkat tidak dapat diterima. "Sementara pemilik hak cipta mungkin mencoba untuk membatasi program yang dapat dijalankan pada sistem operasi tertentu, hukum hak cipta bukanlah alat untuk menerapkan pembatasan tersebut,".

Penting untuk dicatat bahwa untuk melakukan hal ini pengguna tidak memerlukan kewenangan Apple untuk hanya mulai membiarkan pengguna memasang aplikasi yang disukai oleh masing-masing pengguna - Karena Apple masih akan memodifikasi versi iOS di masa depan untuk mencegah adanya jailbreaking dan rooting pada iPhone 4, tapi itu tidak berarti bahwa mereka bisa menghentikan semua orang untuk berinovasi dan berkreasi sesuai dengan kehendaknya masing-masing.
sumber: wired.com

Tidak ada komentar: