Kamis, 12 September 2013

DKI akan Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa

  • DKI akan Berlakukan Jam Malam Bagi SiswaLihat FotoDKI akan Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa

    Jakarta (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberlakukan jam malam khusus bagi siswa-siswi di seluruh ibu kota agar tidak ada lagi yang berkeliaran pada tengah malam.
    "Pelajar itu kan anak-anak dibawah umur, dan anak-anak yang masih dibawah umur itu seharusnya tidak boleh berkeliaran pada malam hari, apalagi tengah malam atau dini hari. Makanya, kita akan coba terapkan jam malam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
    Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pada malam hari ada banyak sekali kegiatan yang bersifat negatif, terutama jika dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
    "Maka dari itu, harus ada peraturan yang melarang anak-anak dibawah umur berkeliaran pada malam hari. Sehingga, anak-anak juga bisa terhindar dari berbagai kegiatan negatif," ujar Ahok.
    Saat ini, Ahok menuturkan rencana pemberlakuan jam malam bagi siswa-siswi masih berada dalam proses pengkajian dan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
    "Kita sudah minta Dinas Pendidikan DKI untuk mematangkan rencana tersebut. Selain itu, kita juga akan mengajak pakar atau ahli untuk berdiskusi mengenai jam malam bagi pelajar," tutur Ahok.
    Sembari menunggu kelanjutan dari rencana penerapan jam malam itu, dia meminta agar para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama jika kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari.
    "Peran orang tua jelas sangat dibutuhkan, yakni untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya, apalagi di malam hari. Jangan sampai anak-anak melakukan kegiatan yang negatif, seperti kebut-kebutan, berkeliaran di hotel, pinggir jalan dan sebagainya," ungkap Ahok.
    Ahok menerangkan bahwa rencana pemberlakuan jam malam tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dari pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Maia Estianty pada Minggu (9/9) lalu.
    "Bukan, peraturan ini tidak ada hubungannya dengan kasus itu. Peraturan ini malah justru dibuat supaya segala kegiatan para siswa di ibu kota bisa terawasi dengan baik," tambah Ahok.

Tidak ada komentar: