Jumat, 04 Desember 2009

Penerapan Program "Light On" di DKI

http://www.kompas.com/data/photo/2009/12/03/0856361p.jpg

Penerapan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rencananya akan diberlakukan pada awal Januari 2010. Salah satunya, kendaraan roda dua diharuskan menyalakan lampu (light on) pada siang hari dan diharuskan menggunakan jalur sebelah kiri.

Hari ini, Kamis (3/12), jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan kanalisasi atau peletakan rambu-rambu lalu lintas dan
light on, di antaranya digelar di sejumlah tempat. Berikur ini informasi dari Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya:(kompas.com)

- Lampu merah Biak.
- Lampu merah Kesehatan, Jakarta Pusat.
- Lampu merah AHM Honda Sunter, Jakarta Utara.
- Lampu merah wali kota lama.
- Lampu merah Tomang, Jakarta Barat.
- Lampu merah Monalisa.
- Lampu merah CSW Jakarta Selatan.
- Lampu merah Halim lama.
- Lampu merah Kebon Nanas, Jakarta Timur.
- Lampu merah Bundaran Hotel Indonesia (HI).
- Lampu merah Bundaran Air Mancur.

Tidak ada komentar: