Hai…Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya… So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut.”
Well.. apa yang akan kalian lakukan kalau seseorang menulis seperti itu di Facebook? Meskipun tujuannya belum tentu ditujukan kepada anda, namun pastinya akan gerah juga. Bukan karena saya juga gendut (Ahem!) tapi kata-kata yang kasar tentu tidaklah sepatutnya dikatakan, apalagi ditulis di Facebook yang bisa dilihat banyak orang.
Insiden inilah yang sekarang membawa Ujang Romansyah, seorang pengguna Facebook, ke kantor polisi dengan tuntutan pencemaran nama baik, ya .. UU-ITE. Ujang dilaporkan oleh temannya Feli yang merasa terganggu dengan hinaan Ujang tersebut dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Bogor.
Sumber Daily Social
Tidak ada komentar:
Posting Komentar