Minggu, 07 Maret 2010

Dipenjara Gara-gara Twitter


Seorang pria ditahan oleh kepolisian karena mengeluarkan gurauan di Twitter. Ia pura-pura akan meledakkan bandara karena penerbangan pesawatnya tertunda.

Paul Chambers membuat komentar setelah badai salju turun dan menunda keberangkatannya ke Irlandia.

“Bandara Robin Hood tutup!,” tulisnya. “Penumpang harus menunggu seminggu dan bersabar, atau jika tidak aku akan meledakkan bandara!!.”

Kebanyakan temannya menikmati gurauan itu, tetapi ada seseorang yang melaporkan ke kepolisian, yang datang ke rumah Chambers.

“Dugaan pertama ku ketika mengetahui polisi datang adalah kemungkinan salah satu anggota keluarga mengalami kecelakaan,” ujar Chambers yang berusia 26 tahun.

“Tetapi kemudian polisi mengatakan aku ditahan atas Undang-Undang Terorisme dan menunjukkan sehelai kertas yang merupakan hasil print-out halaman Twitter. Hal itulah yang menyadarkan ku,” ujar Chambers.

Chambers ditahan di bawah Undang-Undang Terorisme menyangkut konspirasi menciptakan ancaman bom palsu dan dibawa ke dalam tahanan kepolisian di mana dia diperiksa selama tujuh jam.

“Aku harus menjelaskan semuanya tentang Twitter kepada polisi karena mereka belum pernah mendengarnya sama sekali. Lalu mereka menanyakan tentang kehidupan di rumah, pekerjaan dan hal-hal personal lainnya,” ujar Chambers.

Tetapi investigator utama terus menanyakan, “engkau tahu mengapa hal ini terjadi?, karena kita hidup di dunia yang sama.”

Chambers kemudian dilepaskan dari penjara untuk penyelidikan lebih lanjut. Postingan Twitter telah dihapus, sementara laptop, iPhone dan komputernya disita.

Dia mungkin adalah pria pertama yang ditahan di negaranya atas komentar di Twitter, meskipun kasusnya dilaporkan ke Amerika Serikat.

“Saya tidak pernah bisa memikirkan ribuan tahun bahwa penangkapan bisa terjadi hanya karena posting Twitter,” ujar Chambers. “Saya adalah pria paling lembut yang pernah Anda bayangkan.”

Aktivis Kebebasan Sipil Tessa Mayes, seorang ahli dalam hukum privasi dan isu kebebasan berbicara mengatakan, “Aksi polisi sangatlah menggelikan dan memperlihatkan sebuah keputusasan dalam usaha memerangi terorisme sebagai konsekuensi tugas kepada publik. Dalam alam demokrasi, hak berbicara untuk menyenangkan orang lain tidak bisa dinegosiasi, bahkan di Twitter,” ujar Mayes.

Juru Bicara Kepolisian Yorkshire selatan mengatakan, “seorang pria telah ditangkap atas komentarnya yang dibuat di situs jejaring sosial. Dia telah dilepaskan untuk investigasi lebih jauh.”

Sedangkan Juru Bicara bandar udara Robin Hood mengatakan mendukung penuh aksi kepolisian, “komentar yang dibuat untuk mengancam keamanan bandara harus disikapi secara serius setiap waktu.”

sumber: kaskus.us

Tidak ada komentar: