Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan lembaga pemantauan tayangan televisi Indonesia, Remotivi, menggugat tayangan malam hari 'Kakek-kakek Narsis' (KKN) yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional Indonesia.

Tayangan KKN mereka nilai telah menempatkan perempuan menjadi objek subordinasi yang memberi stereotip negatif pada perempuan, khususnya terhadap tubuh perempuan, sebagaimana yang dikatakan oleh Komisioner dan Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, pada sebuah diskusi media di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu.

Tayangan KKN dianggap Komnas Perempuan menampilkan normalisasi eksploitasi seksual terhadap perempuan. Hal ini tergambar dalam muatan yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual secara verbal maupun tindakan, sebagaimana dikutip dari lembar fakta yang diberikan oleh Komnas Perempuan.

"Program ini jelas tidak peka, ada sensibilitas terhadap korban kekerasan perempuan," ujar salah satu anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat sekaligus Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika, Agus Sudibyo.

Agus juga berpendapat bahwa industri media kebanyakan bermain-main dengan oplah, ekonomi, hits serta indeks, dan hal ini berada di ats kuasa para pekerja media yang langsung terjun dalam proses produksi.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa kru produksi KKN, turut hadir dalam diskusi tersebut untuk memenuhi undangan dari Remotivi.

"Kami akan membawa teguran ini kepada pihak yang memiliki kapasitas lebih dan memiliki wewenang lebih di atas kami, yaitu pihak direksi," ujar salah satu awak produksi KKN yang hadir.