Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Selasa, memberikan peringatan tertulis kepada Metro TV karena menemukan penayangan adegan yang tidak layak untuk ditayangkan pada Program Siaran "8-11 Show" tanggal 30 Maret 2012.

Penayangan adegan yang dimaksud adalah dialog antara pewawancara (host) dengan narasumber (Thamrin Amal Tamagola) yang menganggap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai tomcat.

"Ya tadi saya tandatangani surat peringatannya," kata Ketua KPI Pusat Mochamad Riyanto mengacu kepada surat KPI kepada Direktur Utama Metro TV Adrianto Machribie tertanggal 17 April 2012.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi I DPR, dan Kapolri itu disebutkan bahwa pembicaraan yang membahas materi tersebut terjadi ketika narasumber lain (Effendi Gazali) membuka pembicaraan dengan mengutip pendapat Thamrin pada waktu lain yang menyatakan perilaku SBY sama dengan Tomcat.

Thamrin menjelaskan pendapatnya dengan menyatakan : "Tomcat itu cirinya dia kalau tidak merasa terancam, dia tidak mengeluarkan bisanya. Tapi kalau dia merasa terancam, langsung dia mengeluarkan bisanya. Nah SBY itu begitu dia merasa terancam langsung tentara dikeluarin. Nah itu yang sama dengan Tomcat."

KPI Pusat menyesalkan sikap host yang tidak berusaha melakukan pencegahan atau pengalihan materi pembicaraan ketika kedua narasumber mulai membahas persamaan SBY dengan hewan (tomcat).

KPI Pusat berkesimpulan bahwa penayangan adegan tersebut tidak layak ditayangkan karena Presiden Republik Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintahan juga merupakan Kepala Negara.

KPI Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis kepada Metro TV. Peringatan ini, demikian KPI, bertujuan agar Metro TV lebih berhati-hati dan memperhatikan kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara.

"Untuk itu kami meminta kepada stasiun Metro TV menggunakan P3 dan SPS Tahun 2012 sebagai acuan dalam program siaran," demikian tertulis dalam surat tersebut.